Halaman

    Social Items

Weron Peduli Bangsa

 


weronpedulibangsa.my.id - Sebagai kewajiban bagi umat Islam, zakat memiliki ketentuan tersendiri untuk diberikan kepada golongan orang yang berhak menerima zakat. Dana zakat memiliki fungsi yang banyak bagi pembangunan Islam dan tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Untuk itu, kita perlu kembali pada aturan dalam Al-Quran.

Di dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 61, Allah berfirman, 

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang terlilit utang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 60)

Agar tidak salah dalam menyalurkan zakat, maka inilah penjelasan mengenai golongan orang yang berhak menerima zakat, sesuai yang telah disebut dalam ayat tersebut.


1. Fakir
Secara pengertian, fakir adalah golongan orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan, penghasilan, bahkan harta kekayaan. Hidupnya dalam kondisi yang sulit untuk membiayai dirinya sendiri. Oleh sebab itu orang yang fakir termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat.

Menurut Buya Hamka, Fakir bermakna “membungkuk tulang punggung”, sebuah sebutan untuk seseorang yang telah bungkuk karena memikul beban kehidupan.

Apabila ada seseorang yang masih segar fisiknya, tidak bekerja atau berpenghasilan karena malas dan tidak mau berusaha, maka tidak dimasukkan dalam golongan fakir. Zakat dapat membantu golongan fakir untuk meningkatkan ekonomi.


2. Miskin
Selain Fakir, adapun orang-orang yang masuk ke dalam golongan miskin. Golongan miskin adalah orang-orang yang memiliki penghasilan, sudah bekerja sesuai kemampuan mereka, tidak malas, namun penghasilannya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Seseorang yang masuk ke dalam golongan miskin, sudah berusaha semaksimal yang mereka lakukan, namun tidak ada perubahan dalam hidupnya. Zakat dapat membantu golongan miskin untuk meringankan beban ekonomi mereka.



3. Gharim
Golongan Gharim adalah orang-orang yang terlilit utang. Utang yang dimaksud adalah utang untuk memenuhi kebutuhan yang halal. Bukan karena utang konsumtif berbelana berlebihan. Contohnya misal, ada seorang anak yang ijazahnya ditahan karena memiliki utang bayaran ke pihak sekolah.

Selain utang pribadi, orang yang terlilit utang untuk kebutuhan masyarakat juga berhak menerima zakat. Contohnya seseorang memperbaiki jalanan yang berlubang, namun ternyata dana yang dimilikinya kurang, dan dia berutang. Dia berhak untuk menerima zakat.


4. Riqab
Riqab atau hamba sahaya, adalah golongan yang ingin memerdekakan dirinya dari perbudakan. Zakat dapat membantu untuk membuat hamba sahaya merdeka. Di zaman sekarang, riqab atau hamba sahaya mungkin sudah jarang terjadi, namun jika ada tentu saja dana zakat bisa digunakan untuk membantu mereka terbebas dari jeratan kedzaliman.


5. Mualaf
Seorang muslim mualaf memiliki kebutuhan untuk beradaptasi dengan agama Islam. Zakat dapat diberikan kepada mualaf yang kesulitan secara ekonomi. Selain itu, zakat dapat menjadi tali silaturahmi untuk mereka yang baru masuk Islam, dan membutuhkan bantuan untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.


6. Fisabilillah
Fisabilillah adalah golongan orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Mereka adalah para pemuka agama, penyiar agama, pendakwah, dan sebagainya. Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, mengerahkan waktu dan tenaganya sebagian besar untuk menyiarkan agama Allah. Maka mereka berhak untuk menerima dana zakat. Di zaman sekarang, fisabilillah bisa berarti seorang Da’I yang berdakwah ke penjuru negeri, orang-orang yang menegakkan Islam, dan misi-misi kemanusiaan dalam bingkai keislaman.


7. Ibnu Sabil (Musafir)
Ada pula orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, kemudian mereka kehabisan biaya dalam perjalanan, berhak untuk menerima zakat. Orang-orang ibnu sabil ini tentu saja mereka yang mengadakan perjalanan untuk kepentingan dan tujuan yang baik. Bukan untuk sesuatu yang mudhorot atau diharamkan oleh Allah. Mereka adalah golongan Ibnu Sabil.


8. Amil Zakat
Zakat dapat tersalurkan dengan baik apabila ada sistem pengelolaan yang tepat. Golongan Amil adalah orang-orang yang menghabiskan waktu dan tenaganya untuk mengumpulkan, mengelolanya, serta mendistribusikan zakat. Amil zakat di masa kini juga perlu bekerja secara profesional, mengingat pengelolan zakat di zaman sekarang sudah sangat kompleks menghadapi berbagai permasalahan sosial. Oleh sebab itu, Amil berhak untuk menerima dana zakat.


Demikian tadi Daftar 8 Golongan Orang Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Menurut Al-Quran. Hendaknya kita senantiasa memperhatikan kemana zakat kita disalurkan agar tidak salah sasaran. Salurkan zakat sahabat, untuk mustahik yang tepat dan membutuhkan.


Zakat Fitrah
NIAT MENUNAIKAN ZAKAT FITRAH





نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: 
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.“

Artinya: 
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.“


Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah Lebih Awal
Zakat fitrah adalah ibadah pelengkap untuk puasa Ramadhan, oleh sebab itu zakat fitrah wajib untuk semua kita memang terbiasa menunaikan Zakat firah di Akhir Ramadhan, namun ada anjuran yang membolehkan menunaikan zakat di awal bulan Ramadhan.

Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa Ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa (al-fithru minhu). Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan zakat fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul. Dan tidak boleh menunaikan zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan karena hal itu sama dengan mendahulukan atas dua sebab sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan nishab.

(Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, halaman 165)


Zakat Fitrah Hukumnya Wajib ditunaikan Bagi Setiap Muslim yang Mampu
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho kurma atau satu sho gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ied.(HR. Bukhari dan Muslim)

Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per-orangan sehari-hari.

Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.


Ketentuan:

1. Besarnya zakat fitrah adalah 2.5 kg
Atau menurut Abu Hanifah, boleh membayarkan sesuai dengan harga makanan pokok

2. Orang yang wajib membayar zakat fitrah
Semua muslim tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, bayi, anak-anak dan dewasa, kaya atau miskin (yang mempunyai makanan pokok lebih dari sehari)

3. Waktu mengeluarkan zakat fitrah:
Boleh diberikan awal bulan Ramadhan, tetapi wajibnya zakat fitrah diberikan menjelang Sholat Idul Fitri atau tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan


Ingin berzakat secara online?
Bisa lewat Yayasan Weron Peduli Bangsa

Besaran Zakat Fitrah dengan Uang Rp45.000

Bank BRI
594501039077532
a.n
Yayasan Weron Peduli Bangsa

Setelah berzakat harap berkenan konfirmasi lewat nomor kontak berikut ini:
A. Munandar (085-29261-3001)
Paminto (0813-8387-5339) 

Atau klik gambar di bawah ini:

Deskripsi




Sumber:

Daftar 8 Golongan Orang Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Menurut Al-Quran



Berikut adalah Laporan Pertanggung Jawaban Program Santunan Anak Yatim dan Sembako untuk Lansia Dhuafa Ramadhan 2026. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh donatur atas kepercayaannya kepada kami. Semoga jadi amal sholeh yang memberkahi di bulan ramadhan ini, amin ya robbal'alamin.


 

Laporan Pertanggung Jawaban Program Santunan Anak Yatim dan Sembako untuk Lansia Dhuafa Ramadhan 2026

 



weronpedulibangsa.my.id - Pati, 13 Maret 2026 - Memasuki sepertiga terakhir bulan Ramadhan 1447 H, Komunitas Weron People yang berada di bawah naungan Yayasan Weron Peduli Bangsa kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial. Melalui program "Santunan Ramadhan 2026", mereka menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada anak yatim serta paket sembako bagi lansia dhuafa di wilayah Dukuh Weron, Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jumat (13/3).


Kegiatan yang berlangsung sejak sore hari ini dilakukan secara unik dengan metode door-to-door. Puluhan anggota komunitas berkeliling menyisir sudut perkampungan hingga menjelang waktu berbuka puasa demi memastikan bantuan sampai langsung ke tangan penerima.


“Total dana yang tersalurkan hari ini sebesar Rp11.490.000 berasal dari anggota Komunitas Weron People, donasi masyarakat dan sponsor, disalurkan kepada 17 anak yatim dan 128 lansia serta dhuafa. Alhamdulillah program Santunan Ramadan ini sudah terlaksana selama dua tahun berturut-turut dan akan menjadi program unggulan rutin sebagai sarana berbagi kebahagiaan dengan adik-adik yatim dan lansia dhuafa jelang Hari Raya Idul Fitri” ungkap Paminto yang merupakan Ketua Komunitas Weron People Ketika ditemui media.


Program santunan Ramadhan ini mendapat sambutan hangat dari masyrakat, Mbah Warsibah (69 tahun) Warga Dukuh Weron RT 01 RW 05 mengungkapkan tanggapannya, “Matur nuwun kepada adik-adik Weron People atas santunannya, semoga jadi amal sholeh dan berkah” kata beliau kepada media.


Hal senada juga disampaikan oleh mbah Bukhori (75 tahun) “Pokoke matur nuwun, wis ngono wae mugo-mugo lancar rejekine, amin” ungkapnya.


Selain wujud nyata kepedulian terhadap sesama dan kegiatan yang positif bagi komunitas pemuda, program santunan ini sengaja dilakukan di bulan ramadhan karena keberkahannya, sebagaimana hadis riwayat At-Tirmidzi yang menyatakan, “Sedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan.” Amalan ini dilipatgandakan pahalanya, dan bertujuan berbagi kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.


“Kami segenap panitia Santunan Ramadhan 2026 mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komunitas Weron People, donator dan sponsor yang telah mendukung terlaksananya kegiatan sosial ini, semoga menjadi amal sholeh di bulan Ramahan yang penuh berkah dan pahala ini” tutup Paminto.


Penulis
Achmad Munandar


Dokumentasi kegiatan:

























Komunitas Weron People dan Yayasan Weron Peduli Bangsa Bagikan Santunan Anak Yatim dan Sembako untuk Lansia Dhuafa

 


weronpedulibangsa.my.id - Pati, 8 Maret 2026 - Semangat berbagi di bulan suci terpancar nyata dari aksi sosial Komunitas Pemuda Weron People. Di bawah naungan Yayasan Weron Peduli Bangsa, komunitas ini menggelar aksi bagi-bagi takjil gratis bagi masyarakat pada Kamis (8/3) sore.

Sejak pukul 16.00 WIB, para pemuda sudah bersiap di depan Selatan perempatan Dukuh Weron. Lokasi ini dipilih secara strategis karena merupakan akses utama yang menghubungkan Dukuh Weron dengan Dukuh Kethekputih, memudahkan jangkauan kepada warga yang melintas menjelang waktu berbuka.

Panitia menyalurkan ratusan porsi paket takjil yang terdiri dari aneka makanan ringan dan minuman segar. Tidak hanya menyasar warga lokal Dukuh Weron, masyarakat dari desa sekitar yang kebetulan melintas pun menyambut aksi ini dengan antusiasme tinggi.

Ketua Komunitas Weron People, Paminto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk syiar dan kepedulian nyata.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi sosial dan syiar kami di bulan Ramadan. Kami percaya setiap kebaikan di bulan ini akan dilipatgandakan. Semoga ini bisa menjadi sarana berbagi kebahagiaan dengan masyarakat luas," ujar Paminto.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Bapak Kun Darim, salah satu warga yang melintas, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya agar kegiatan positif ini terus berlanjut.

"Terima kasih untuk mas-mas dari Weron People telah berbagi takjil hari ini. Semoga tahun depan ada lagi," tutur Bapak Kun Darim dengan senyum sumringah.

Keceriaan juga tampak di wajah anak-anak yang ikut mendapatkan paket makanan. Salah satunya adalah Gading, yang tampak senang setelah menerima bingkisan takjil dari para pemuda.

"Pokoke makasih mas, takjile enak!" seru Gading singkat namun penuh kegembiraan.

Aksi ini didasari oleh semangat meneladani ajaran Rasulullah SAW. Sebagaimana dalam hadist riwayat Tirmidzi, mereka yang memberi makan orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala yang serupa tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikit pun.

Melalui kegiatan ini, Weron People berharap dapat terus konsisten menjadi motor penggerak kebaikan di wilayah Dukuh Weron Desa Tegalharjo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati dan sekitarnya, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar warga di momen penuh berkah.


Penulis
Achmad Munandar


Foto dokumentasi kegiatan:












































Program Bagi Takjil Gratis Komunitas Weron People dan Yayasan Weron Peduli Bangsa Ramadan 1447 H / 2026 M